KEJAKSAN- Bakorwil Cirebon menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi kerja sama produk unggulan di wilayah Ciayumajakuning. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Bakorwil Cirebon, kemarin (3/6). Hadir dalam acara tersebut adalah pengusaha kecil dan menengah.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah masalah pengetatan izin swalayan yang dampaknya membuat pasar tradisional bangkrut. Masalah tata niaga potensi daerah yang belum jelas aturannya dan perundang-undangan yang masih tumpang tindih.
"Kegiatan ini digelar untuk terbentuknya kerja sama antara daerah-daerah di wilayah Ciayumajakuning dalam hal pemasaran hasil-hasil produksi daerahnya masing-masing," kata Kabakorwil Nunung Sanuhri.
Masih menurut dia, dengan adanya program ini diharapkan dapat menciptakan pasar baru bagi penjualan produk-produk dari daerah. Nunung mencontohkan, Indramayu dan Kabupaten Cirebon surplus beras. Nantinya diharapkan Kabupaten Cirebon dan Indramayu dapat menyuplai kebutuhan beras ke daerah lain seperti Kuningan, Kota Cirebon dan Majalengka. Selain itu seperti kesenian atau kerajinan tangan juga bisa dipasarkan ke daerah lain di Ciayumajakuning.
"Dengan adanya tata niaga yang demikian diharapkan dapat memberikan pasar baru bagi para pengusaha. Selain itu kami juga mengundang Bank Jabar dan BI agar dapat memberikan bantuan modal kepada pengusaha, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru," papar Nunung.
Dia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan upaya untuk melakukan monopoli. "Ini bukan monopoli, tetapi menjaga pasar. Dengan adanya kebijakan ini juga akan terjadi sinergitas tata niaga di wilayah Ciayumajakuning, sehingga bisa saling mengisi kebutuhan masing-masing," katanya.
Nunung menambahkan, ke depan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dan diharapkan dapat terbentuk kebijakan untuk tata niaga di Ciayumajakuning. “Ke depan juga akan dilaksanakan pertemuan membahas teknis pelaksanaan kebijakan tersebut,” katanya.(yud)
Kamis, 05 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar